Musrenbang Desa Jatimulya Sumedang Bahas APBDes 2026 dan Pembangunan KDMP

Suasana Musyawarah Rencana Pembangunan di Aula Desa Jatimulya (ISTIMEWA)

LenteraSumedang - Pemerintah Desa (pemdes) Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada Jumat (17/12). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Jatimulya dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jatimulya, Entis Sutisna.

Musrenbang dihadiri Camat Sumedang Utara, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta para ketua RW se-Desa Jatimulya.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Jatimulya menyampaikan bahwa terdapat sejumlah agenda strategis yang dibahas untuk mendukung arah pembangunan desa. Pembahasan meliputi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), serta rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kepala Desa Jatimulya, Entis Sutisna, berharap pelaksanaan Musrenbang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat meskipun kondisi anggaran Dana Desa pada tahun 2026 terbilang terbatas.

" Mudah-mudahan kegiatan Musrenbang ini bisa berdampak positif bagi warga desa Jatimulya karena memang untuk anggaran Dana Desa di desa kami ditahun 2026 sangat terbatas hampir terpotong 800 jutaan oleh keggiatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ujar Kades.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga kini belum ada lokasi pembangunan gedung KDMP di wilayah Desa Jatimulya yang dinilai benar-benar memenuhi kriteria dan standar. Lokasi yang sebelumnya diusulkan di sekitar Polindes dinyatakan belum memenuhi persyaratan oleh pihak Agrinas.

“Pada hari ini juga kami bersama BPD sekalian membahas penentuan lokasi ( Penlok) tanah bangunan KDMP kepada pak Camat, karena tempat yang kami ajukan belum memenuhi kriteria standar yang ditetapkan oleh PT Agrinas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Entis Sutisna berharap Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat memberikan solusi atas kendala yang dihadapi desa, khususnya terkait ketersediaan dan perizinan lahan pembangunan KDMP.

"Karena di Desa kami tidak ada kas Desa yang memenuhi kriteria ada juga tanah Tol CKJT yang izinnya katanya harus dari Dinas Pekerjaan Umum pusat ini lami usulkan ke pak Camat untuk bisa ditindak lanjuti pengajuan perizinanya ke pemerintahan Kabupaten dan Provinsi, semoga bisa cepat terealisasi," tutupnya. (*)

Sumber: sumedang.jabarekspres.com

Posting Komentar untuk "Musrenbang Desa Jatimulya Sumedang Bahas APBDes 2026 dan Pembangunan KDMP"